Peran bidan sebagai pelaksana
A. Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki
oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim Media pena,2002 : 112 )
Peran bidan yang diharapkan adalah:
1. Sebagai pelaksana,
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas
mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan
a. Tugas Mandiri/ Primer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab
bidan sesuai kewenangannya, meliputi:
1) Menetapkan manajemen kebidanan
pada setiap asuhan kebidanan yang
diberikan.
2) Memberi pelayanan dasar pra
nikah pada remaja dengan melibatkan
mereka sebagai klien
3) Memberi asuhan kebidanan kepada
klien selama kehamilan normal
4) Memberikan asuhan kebidanan
kepada klien dalam masa persalinan
dengan melibatkan klien
/keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan
pada bayi baru lahir
6) Memberikan asuhan kebidanan
kepada klien dalam masa nifas dengan
melibatkan klien /keluarga
7) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia
subur yang
membutuhkan pelayanan KB.
8) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan
gangguan sistem
reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan
nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya
dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari
proses kegiatan pelayanan kesehatan
1) Menerapkan manajemen kebidanan
pada setiap asuhan kebidanan sesuai
fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
2) Memberikan asuhan kebidanan
pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan
pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan
tindakan
kolaborasi
3) Memberikan asuhan kebidanan
pada ibu dalam masa persalinan dengan
resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan
pertolongan
pertama dengan tindakan kolaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga
4) Memberikan asuhan kebidanan
pada ibu dalam masa nifas dengan resiko
tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
5) Memberikan asuhan pada BBL
dengan resiko tinggi dan yang mengalami
komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan meliatkan klien dan keluarga
6) Memberikan asuhan kebidanan
pada balita dengan resiko tinggi dan yang
mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi dengan
melibatkan keluarga
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke
sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang
dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan
ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal
atau ke profesi kesehatan lainnya.
1) Menerapkan manajemen kebidanan
pada setiap asuhan kebidanan sesuai
dengan fungsi rujukan keterlibatan klien dan keluarga
2) Memberikan asuhan kebidanan
melalui konsultasi dan rujukan pada ibu
hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan
3) Memberikan asuhan kebidanan
melalui konsultasi dan rujukan pada masa
persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan
keluarga
4) Memberikan asuhan kebidanan
melalui konsultasi dan rujukan pada ibu
dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan
kegawatdaruratan
dengan melibatkan klien dan keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan
pada BBL dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan
melibatkan keluarga
6) Memberikan asuhan kebidanan
pada anak balita dengan kelainan tertentu
dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan
melibatkan
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
1.
Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
2.
Menentukan diagnosa / masalah
3.
Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang
dihadapi
4.
Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
5.
Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
6.
Membuat rencana tindak lanjut tindakan
7.
Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
0 Response to "Peran bidan sebagai pelaksana"
Post a Comment